Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 10 Agustus 2020

Interaksi Antarnegara-negara ASEAN



1. Pengertian, Faktor Pendorong, dan Penghambat Kerja Sama

Kalian tentunya tahu mengenai kegiatan SEA Games yang diadakan setiap dua tahun sekali. Apakah latar belakang dan tujuan diadakannya SEA Games? Apakah terdapat bentuk kerja sama dalam pelaksanaannya?

Hubungan antarnegara ASEAN semakin diperlukan seiring dengan munculnya berbagai macam kebutuhan yang berbeda-beda dari tiap-tiap negara anggota. Kebutuhan sosial, politik, ekonomi, maupun bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan aktif dengan melakukan kerja sama antarnegara ataupun dengan dunia internasional. Organisasi internasional kemudian dibentuk guna mengatasi dan meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antarnegara dalam berbagai bidang. Contohnya, Association of South East Asian Nation (ASEAN) yang merupakan salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama adalah menjalin hubungan antara dua negara atau lebih demi mencapai suatu kesepakatan.

Terdapat faktor pendorong dan penghambat dalam kerja sama sebagai berikut.

a. Faktor pendorong

Setidaknya ada dua faktor pendorong terbentuknya kerja sama, yaitu didasari kesamaan ataupun perbedaan potensi alam yang dimiliki oleh suatu negara.

1) Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam

Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Sebagai contoh, beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Perbedaan sumber daya pangan di setiap negara ASEAN juga melahirkan kerja sama. Indonesia mengekspor hasil pertanian ke Singapura. Indonesia juga mengimpor beras dari Myanmar dan Thailand untuk memenuhi kebutuhannya.

2) Kesamaan dan perbedaan wilayah (kondisi geografs)

Karena kesamaan letak geografs, beberapa negara di suatu kawasan pada umumnya mengadakan kerja sama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Contoh: negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN.

b. Faktor penghambat

Beberapa faktor penghambat kerja sama di kawasan ASEAN antara lain.

1) Perbedaan Ideologi

Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara ASEAN yang menutup diri darikerja sama antarnegara ASEAN.

2) Konflik dan peperangan

Kondisi konflik dan peperangan yang terjadi di dalam negeri maupun antara negara mengganggu stabilitas negaranya sehingga akan menghambat kerja sama.

3) Kebijakan protektif

Suatu negara yang menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Misalnya, tidak menerima impor hasil pertanian karena dapat mempengaruhi kondisi pendapatan hasil pertanian di dalam negerinya. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama yang harmonis.

4) Perbedaan kepentingan tiap-tiap negara

Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda. Perbedaan ini dapat menghambat kerja sama yang harmonis.

2. Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Sosial, Politik, Budaya, Pendidikan, dan Perkembangannya)

Interaksi dan kerja sama antarnegara-negara ASEAN semakin berkembang seiring dengan munculnya berbagai kebutuhan setiap negara anggota. Kebutuhan sosial, politik, ekonomi, dan bidang-bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan aktif melakukan kerja sama antarnegara. Hal ini yang terkadang menimbulkan permasalahan sebagai akibat dari keinginan masing-masing negara untuk mendapatkan dan mewujudkan kepentingan nasionalnya. Organisasi internasional kemudian dibentuk guna mengatasi dan meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antarnegara dalam berbagai bidang.

a. Bentuk Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya

Kerja sama antarnegara-negara anggota ASEAN dalam bidang sosial dilakukan agar tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan negaranya sendiri. Kerja sama dalam bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social Development). Beberapa bentuk kerja sama di bidang sosial negara-negara anggota ASEAN antara lain sebagai berikut.
1) bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar;
2) membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;
3) menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang bersangkutan;
4) pengembangan sumber daya manusia;
5) peningkatan kesejahteraan;
6) program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);
7) pertukaran budaya dan seni, juga festival flm ASEAN;
8) penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement (ATA)); serta
9) penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA-Games.

b. Bidang Kerja Sama di Bidang Politik dan Keamanan

Kerja sama politik ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian antarnegara di ASEAN. Kerja sama ini menyepakati adanya ZOPFAN, traktat persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in Southeast Asia), dan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asian Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWF). Selain itu, kerja sama dalam bidang politik, menciptakan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk membahas kasuskasus terkini yang menjadi perhatian ASEAN. Beberapa contoh nyata kerja sama politik dan keamanan adalah:

1) Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT).
2) Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
3) Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
4) Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
5) Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi internasional.
6) Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antarparlemen.

c. Bentuk Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Kerja sama bilateral maupun multirateral di bidang pendidikan terus dilakukan oleh negara-negara ASEAN demi tercapainya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Asia Tenggara dan meningkatnya daya saing internasional. Contoh bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan:

1) ASEAN Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, Sabtu (8/12/2012), dengan tema ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism for Quality Education and Humanity. Pada pertemuan ini hadir organisasi guru dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta Korea Selatan.
2) Penawaran beasiswa pendidikan. Contohnya, Singapura memberikan beasiswa latihan pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, komunikasi bahari, dan lain-lain. Contoh lain: Indonesia memberikan beasiswa pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negaranegara anggota ASEAN dan kawasan negara berkembang.
3) Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).
4) Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia Tenggara. Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2015.

3. Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN

a. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Ekonomi di Negara-Negara ASEAN

Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015. Kesepakatan ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pasar tunggal ini disebut dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Secara bertahap, MEA membuka peluang satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, akan dibentuk pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, ahli keteknikan, guru, akuntan, dan lain-lain. Bentuk interaksi ini akan membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau kekurangan sumber daya manusianya.

Kondisi tersebut menuntut semua penduduk di Asia Tengara dapat bersaing untuk menjadi tenaga kerja di negara-negara ASEAN. MEA membuka pasar dan lapangan kerja yang semakin bersaing sehingga berpengaruh terhadap penyiapan sumber daya manusia. Pendidikan yang berkualitas menjadi modal persaingan dalam menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terbuka berpikiran global. Kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi, dan konsumsi semakin luas dan bersaing bebas antarnegara ASEAN.

b. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Sosial di Negara-Negara ASEAN

Kehidupan sosial sangatlah dinamis. Kondisi dan status sosial masyarakat Asia Tenggara yang berbeda dan hidup berdampingan terkadang memunculkan pertentangan karena perbedaan kepentingan. Masalah-masalah kemanusiaan banyak terjadi akibat interaksi sosial yang masih dipengaruhi sekat-sekat kepentingan.

Pada Tahun 2015, ribuan pengungsi warga Myanmar membanjiri negara-negara tetangga, yaitu Malaysia, Thailand, dan Indonesia dengan menggunakan perahu. Pengungsi ini kemudian dikenal sebagai manusia perahu.



ASEAN mengimbau negara-negara anggotanya agar menerima untuk sementara para manusia perahu itu atas pertimbangan kemanusiaan. Migrasi ini berpengaruh terhadap dinamika jumlah kependudukan suatu negara baik bagi yang mengungsi ataupun negara tujuan pengungsian. Selain itu, menimbulkan interaksi sosial, seperti simpati dan empati antarpengungsi dan penduduk setempat daerah pengungsian.

c. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Budaya di Negara-Negara ASEAN

Kebudayaan adalah salah satu di antara 3 (tiga) pilar utama ASEAN dalam proses mengarah ke tujuan membangun komunitas pada tahun 2015. Konferensi ke-6 Menteri Kebudayaan dan Kesenian ASEAN di Kota Hue, Vietnam dengan tema “Meningkatkan peranan kebudayaan terhadap perkembangan yang berkesinambungan dari komunitas ASEAN” tanggal 19-20 April 2014, menegaskan tekad semua negara ASEAN tentang satu komunitas bersama, visi bersama, dan jati diri bersama.

Seiring dengan perjalanan selama 47 tahun, kerja sama budaya ASEAN telah mengalami perkembangan dan perubahan, yang menonjolkan kebudayaan sebagai faktor yang penting bagi pembangunan komunitas ASEAN secara berkesinambungan. Banyak kegiatan hingga saat ini telah atau sedang dilaksanakan, misalnya membangun Kota Budaya ASEAN, Perkemahan Pemuda ASEAN, dan Jaringan Kota Kuno ASEAN. Beberapa aktivitas lain yang dilakukan sebagai dampak pengaruh perubahan komitmen kebudayaan ASEAN antara lain sebagai berikut.

1) Festival Budaya ASEAN (FBA)

Festival Budaya ASEAN 2013 digelar di Kota Purwakarta, Jawa Barat, tanggal 29 Juni 2013. Kegiatan itu diikuti sembilan negara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam dan tuan rumah Indonesia. Festival ini merupakan ajang memperkenalkan kebudayaan Kota dan Kabupaten Purwakarta ke masyarakat ASEAN, juga merupakan ajang mempertautkan dan memperkenalkan kebudayaan sesama negara ASEAN. Bagi Indonesia, kegiatan ini merupakan salah satu cara memperoleh devisa dari sektor pariwisata.

2) Perkemahan Budaya Serumpun ASEAN

Perkemahan budaya serumpun adalah kegiatan perkemahan budaya negaranegara ASEAN yang diprakarsai tiga negara, yaitu Indonesia–Malaysia–Brunei Darussalam. Kegiatan ini bertujuan menanamkan dan meningkatkan pemahaman penghayatan nilai-nilai budaya bangsa serumpun demi menciptakan ketahanan budaya. Perkemahan ini diarahkan pada pembinaan mental dan spiritual, wawasan kebangsaan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, persaudaraan dan persahabatan, peningkatan keterampilan, dan olahraga, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Kegiatan ini sudah beberapa kali berlangsung: tahun 2010 di Sambas, tahun 2012 di Makassar, dan yang akan datang pada tahun 2017 di Kabupaten Siak. Kegiatan ini turut mendukung kelestarian dan peningkatan silaturahmi Bangsa Serumpun Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam. Selain itu, turut serta mewariskan dan menanamkan nilai-nilai budaya luhur kepada genersai muda Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam, serta memperkuat komitmen terhadap suksesnya pendidikan, mendukung program kepariwisataan, khususnya dengan memperkenalkan budaya daerah sebagai daerah tujuan wisata terpilih dan spesifk.

3) Industri Musik

Musik merupakan salah satu hasil dari budaya. Saat ini, musik sudah menjadi salah satu cabang industri yang dapat dinikmati oleh siapa pun dan di manapun. Di Asia Tenggara, jenis musiknya beragam. Di Indonesia, salah satu musik khasnya adalah musik dangdut. Perkembangan industri musik sangat maju. Konser, festival musik, dan berbagai even lainnya menunjukkan hal tersebut.

d. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Politik di Negara-Negara ASEAN

Perubahan dan interaksi antarruang juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan politik baik antarnegara maupun antarmasyarakat di Asia Tenggara. Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain:

1) Sengketa Perbatasan Wilayah

Masalah perbatasan wilayah telah menjadi persoalan di beberapa negara ASEAN, seperti kasus Pulau Natuna, kasus Sipadan dan Ligitan, kasus Kepulauan Spratly, dan Kuil Preah Vihear, dan Pulau Pedra Branca.

Kasus Natuna diawali klaim sepihak oleh Tiongkok tahun 2009 melalui gambar sembilan titik yang ditarik dari Kepulauan Spratly di tengah Laut Tiongkok Selatan, dan dengan cara itu mengklaim Pulau Natuna sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya. Pengaruh perubahan kebijakan Tiongkok tersebut diprotes pemerintah Indonesia melalui Komisi Landas Kontinen PBB. Sampai saat ini, PBB belum memprotes tersebut. Tiongkok juga tidak pernah menyinggung isu itu, sehingga hubungan Beijing-Jakarta relatif tenang. Untuk mencegah agar potensi konflik tidak meluas, lebih dari 20 ribu personil TNI dikerahkan untuk menjaga perairan Natuna, yang diperkirakan mengandung cadangan gas terbesar di Asia.
Pulau Sipadan dan Ligitan yang seharusnya milik Indonesia diklaim oleh Malaysia. Mahkamah Internasional mengabulkan klaim Malaysia tersebut. Pengaruh putusan Mahkamah Internasional menjadi pelajaran agar Indonesia lebih tertib dan tegas lagi dalam melakukan inventarisasi batas wilayah, terutama di pulau-pulau terluar.

Saat ini, Kepulauan Spratly masih menjadi objek sengketa negara Vietnam, Filipina, dan Tiongkok. Thailand dan Kamboja juga bersengketa terkait batas wilayah di Kuil Preah Vihear. Kasus Pulau Pedra Branca diklaim Malaysia, tetapi akhirnya kepemilikannya jatuh kepada Singapura. Sengketa perebutan wilayah yang mengklaim atau mengakui kepemilikan suatu wilayah tersebut terkadang menimbulkan konflik antarnegara, sehingga perbatasan wilayah sangat sensitif apabila terjadi sengketa. Negara-negara yang bersengketa tersebut terus mengupayakan penyelesaian melalui cara diplomasi.

2) Pekerja Migran

Pesatnya laju globalisasi meningkatkan jumlah pekerja migran dari berbagai negara. Banyaknya pekerja migran ini memerlukan aturan perlindungan hak dan kewajiban yang selayaknya disepakati oleh negara-negara asal dan negara-negara tujuan. Beberapa kasus pekerja migran yang menjadi perhatian negara-negara ASEAN antara lain kerja paksa tenaga asing dengan biaya murah dan perdagangan pekerja rumah tangga migran.

Bagi ASEAN, kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri. Beberapa negara ASEAN menawarkan untuk menyusun peraturan terkait sistem rekrutmen, penempatan kerja, dan besaran upah yang diberikan.


• Penguatan kerangka kebijakan regional bagi perlindungan pekerja migran: Fokusnya adalah bantuan teknis kepada Kelompok Kerja ASEAN tentang Pekerja Migran, yang terdiri dari serikat pekerja, organisasi nonpemerintah, organisasi pekerja migran dan akademisi, untuk melakukan advokasi, lobi, menyusun rancangan dan menyelenggarakan konsultasi regional dan nasional mengenai Deklarasi ASEAN dan suatu Instrumen ASEAN yang bersifat mengikat bagi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, sebagaimana ditetapkan dalam mandat Rencana Aksi Vientiane ASEAN.
• Penguatan Aliansi Regional bagi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Migran) (ADWA): Fokusnya adalah mendukung jejaring nasional pekerja migran dan pekerja rumah tangga migran dalam membentuk Aliansi Pekerja Rumah Tangga Asia di tingkat regional (Asian Domestic Workers Alliance/ADWA) untuk mengadvokasi kesetaraan hak asasi manusia dan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga di Asia.


e. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Pendidikan di Asia Tenggara
Ketimpangan mutu pendidikan antarnegara anggota ASEAN menjadi salah satu kendala terbesar ASEAN. Dari 10 negara ASEAN, terdapat 7.446 perguruan tinggi dengan mutu pendidikan yang berbeda-beda. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri ASEAN dalam bidang pendidikan.

Kualitas pendidikan dan lulusan yang kompeten mengubah paradigma pendidikan di setiap negara. Objek pelajaran, metode pembelajaran, dan guru yang kompeten menjadikan masyarakat negara-negara ASEAN terutama pelajar akan mengakses informasi dan belajar untuk meningkatkan pendidikannya.

Secara khusus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah Indonesia berupaya memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan. Contohnya, meningkatkan mutu pendidik baik bagi dosen atau guru melalui proses sertifkasi, akreditasi, standarisasi pendidikan, peningkatan gaji dan kesejahteraan pendidik, serta rekrutmen pendidik yang profesional.

4. Upaya-upaya Meningkatkan Kerja Sama di Antara Negara-Negara ASEAN

Upaya meningkatkan kerja sama antarnegara-negara ASEAN yang telah terbangun melalui Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN tahun 2015 terus ditingkatkan. Tiga pilar tersebut yaitu kerja sama dalam bidang politikkeamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

Peningkatkan kerja sama tersebut memerlukan dorongan antara lain kekompakan, konsistensi, keterbukaan, rasa “ke-kekita-an” (we feeling), saling menghormati dan kesetiakawanan sosial (a caring and sharing community), serta dinamis dalam menjalani kerja sama. Kerja sama yang dibangun harus berfokus pada masyarakat (people-centered approach) dalam berbagai sektor (multisektor). Dalam pilar sosial budaya, masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan dibidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam memperkuat daya saing kawasan, ASEAN berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan hidup. ASEAN membuka akses yang seluas-luasnya bagi seluruh penduduk di negara-negara anggotanya di berbagai bidang, seperti di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan danteknologi, kesehatan, serta lingkungan hidup.

Dalam bidang politik dan keamanan, ASEAN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kemampuan pemerintahan dan pelibatan masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan keputusan. Masyarakat ASEAN dapat lebih mengenali keragaman budaya negara anggota, saling menghargai identitas nasional masing-masing, serta mewariskan sebuah kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, dan makmur kepada generasi penerus.

Pertemuan ke-1 ASEAN Ministerial Meeting on Women di Vientiane, Laos, 16- 19 Oktober 2012 telah mengadopsi Vientiane Declaration on Enhancing Gender Perspective and ASEAN Women’s Partnership for Environmental Sustainability.

Deklarasi tersebut merupakan komitmen ASEAN untuk meningkatkan:
a. Pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam bidang lingkungan;
b. Akses, kepemilikan, dan kontrol terhadap sumber daya; dan
c. Pembuatan kebijakan, strategi, dan program mengenai lingkungan berkelanjutan untuk perempuan terutama yang berasal dari kelompok rentan. Selanjutnya, AMMW menugaskan ASEAN Commission on Women (ACW) untuk mengimplementasikan deklarasi tersebut melalui kolaborasi dan koordinasi dengan badan sektoral terkait, seperti ASEAN Senior Offcials Meeting on Environment (ASOEN) dan ASEAN Committee on Disaster Management (ACDM).

Dengan berperan dalam kerja sama ASEAN, Indonesia selayaknya dapat meningkatkan daya tawarnya. Dalam pilar politik dan keamanan, secara historis Indonesia adalah pendiri ASEAN sehingga secara politis mempunyai pengaruh yang kuat. Selain itu, militer Indonesia diyakini masih yang terkuat di ASEAN. Pilar sosial budaya menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya manusia yang banyak dengan usia produktif yang meningkat. Secara kultural, Indonesia memiliki kebudayaan yang paling banyak dan beragam di antara negara-negara ASEAN sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Pada pilar ketiga, yaitu ekonomi, pertumbuhan Indonesia masih yang tertinggi dan produk kreatif yang dihasilkan memiliki daya saing yang cukup bagus. Dalam pilar ekonomi ini, koperasi dapat dijadikan suatu program yang menarik karena sektor menengah ke bawah adalah salah satu komponen penunjang ekonomi.

Kalian sebagai penerus bangsa harus melangkah lebih jauh lagi dengan pembenahan tiap-tiap lini pilar. Pembenahan itu meliputi pembenahan struktur politik, kekuatan penegak hukum dan militer, penyatuan visi dan semangat kultural, pembenahan kesejahteraan sosial, dan juga penguatan ekonomi dan daya saing produk kita.


Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman