1. Pengertian, Faktor
Pendorong, dan Penghambat Kerja Sama
Kalian tentunya tahu mengenai kegiatan SEA Games yang diadakan setiap dua tahun sekali. Apakah latar belakang dan tujuan diadakannya SEA Games? Apakah terdapat bentuk kerja sama dalam pelaksanaannya?
Hubungan
antarnegara ASEAN semakin diperlukan seiring dengan munculnya berbagai macam
kebutuhan yang berbeda-beda dari tiap-tiap negara anggota. Kebutuhan sosial,
politik, ekonomi, maupun bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan
aktif dengan melakukan kerja sama antarnegara ataupun dengan dunia
internasional. Organisasi internasional kemudian dibentuk guna mengatasi dan
meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antarnegara dalam
berbagai bidang. Contohnya, Association of South East Asian Nation (ASEAN) yang
merupakan salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region.
Dapat disimpulkan bahwa kerja sama adalah menjalin hubungan antara dua negara
atau lebih demi mencapai suatu kesepakatan.
Terdapat
faktor pendorong dan penghambat dalam kerja sama sebagai berikut.
a. Faktor pendorong
Setidaknya
ada dua faktor pendorong terbentuknya kerja sama, yaitu didasari kesamaan
ataupun perbedaan potensi alam yang dimiliki oleh suatu negara.
1) Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
Kesamaan
sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama
antarnegara. Sebagai contoh, beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk
suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting
Countries). Perbedaan sumber daya pangan di setiap negara ASEAN juga melahirkan
kerja sama. Indonesia mengekspor hasil pertanian ke Singapura. Indonesia juga
mengimpor beras dari Myanmar dan Thailand untuk memenuhi kebutuhannya.
2) Kesamaan dan perbedaan wilayah (kondisi geografs)
Karena
kesamaan letak geografs, beberapa negara di suatu kawasan pada umumnya
mengadakan kerja sama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Contoh:
negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama
melalui organisasi ASEAN.
b. Faktor penghambat
Beberapa
faktor penghambat kerja sama di kawasan ASEAN antara lain.
1) Perbedaan Ideologi
Faktanya,
saat ini hampir tidak ada negara ASEAN yang menutup diri darikerja sama
antarnegara ASEAN.
2) Konflik dan peperangan
Kondisi
konflik dan peperangan yang terjadi di dalam negeri maupun antara negara
mengganggu stabilitas negaranya sehingga akan menghambat kerja sama.
3) Kebijakan protektif
Suatu
negara yang menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi kepentingan dalam
negeri dan meningkatkan daya saing. Misalnya, tidak menerima impor hasil
pertanian karena dapat mempengaruhi kondisi pendapatan hasil pertanian di dalam
negerinya. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara
sehingga menghambat kerja sama yang harmonis.
4) Perbedaan kepentingan tiap-tiap
negara
Kerja
sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi,
dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang
berbeda. Perbedaan ini dapat menghambat kerja sama yang harmonis.
2. Bentuk-Bentuk Kerja Sama
(Sosial, Politik, Budaya, Pendidikan, dan Perkembangannya)
Interaksi
dan kerja sama antarnegara-negara ASEAN semakin berkembang seiring dengan
munculnya berbagai kebutuhan setiap negara anggota. Kebutuhan sosial, politik,
ekonomi, dan bidang-bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan aktif
melakukan kerja sama antarnegara. Hal ini yang terkadang menimbulkan
permasalahan sebagai akibat dari keinginan masing-masing negara untuk
mendapatkan dan mewujudkan kepentingan nasionalnya. Organisasi internasional
kemudian dibentuk guna mengatasi dan meminimalisasi masalah yang dapat
ditimbulkan dari interaksi antarnegara dalam berbagai bidang.
a. Bentuk Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya
Kerja
sama antarnegara-negara anggota ASEAN dalam bidang sosial dilakukan agar
tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta
berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung
kesejahteraan negaranya sendiri. Kerja sama dalam bidang sosial dan budaya
dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social Development). Beberapa bentuk kerja
sama di bidang sosial negara-negara anggota ASEAN antara lain sebagai berikut.
1)
bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan
berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang
wajar;
2) membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;
2) membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;
3)
menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan
badan badan internasional yang bersangkutan;
4)
pengembangan sumber daya manusia;
5)
peningkatan kesejahteraan;
6)
program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);
7)
pertukaran budaya dan seni, juga festival flm ASEAN;
8)
penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism
Agreement (ATA)); serta
9)
penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA-Games.
b. Bidang Kerja Sama di Bidang Politik dan Keamanan
Kerja
sama politik ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan
perdamaian antarnegara di ASEAN. Kerja sama ini menyepakati adanya ZOPFAN,
traktat persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in
Southeast Asia), dan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty on
Southeast Asian Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWF). Selain itu, kerja sama dalam
bidang politik, menciptakan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk membahas
kasuskasus terkini yang menjadi perhatian ASEAN. Beberapa contoh nyata kerja
sama politik dan keamanan adalah:
1) Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT).
2) Konvensi
ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter
Terrorism/ACCT).
3)
Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang
bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta
kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
4)
Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
5)
Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan
terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan
perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan
kejahatan ekonomi internasional.
6)
Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan
antarparlemen.
c. Bentuk Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Kerja
sama bilateral maupun multirateral di bidang pendidikan terus dilakukan oleh
negara-negara ASEAN demi tercapainya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di
Asia Tenggara dan meningkatnya daya saing internasional. Contoh bentuk kerja
sama negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan:
1) ASEAN
Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, Sabtu (8/12/2012),
dengan tema ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism for Quality Education
and Humanity. Pada pertemuan ini hadir organisasi guru dari Indonesia, Brunei
Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta Korea
Selatan.
2)
Penawaran beasiswa pendidikan. Contohnya, Singapura memberikan beasiswa latihan
pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri,
komunikasi bahari, dan lain-lain. Contoh lain: Indonesia memberikan beasiswa
pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negaranegara anggota
ASEAN dan kawasan negara berkembang.
3)
Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas
di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan
Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).
4)
Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia
Tenggara. Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN)
2015.
3. Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN
a. Pengaruh Perubahan Ruang dan
Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Ekonomi di
Negara-Negara ASEAN
Para
pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara
pada akhir 2015. Kesepakatan ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat
serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing.
Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk memperluas
lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pasar tunggal ini disebut
dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Secara bertahap, MEA membuka
peluang satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara
anggota ASEAN. Selain itu, akan dibentuk pasar tenaga kerja profesional,
seperti dokter, ahli keteknikan, guru, akuntan, dan lain-lain. Bentuk interaksi
ini akan membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan
serta profesi di Indonesia yang tertutup atau kekurangan sumber daya
manusianya.
Kondisi
tersebut menuntut semua penduduk di Asia Tengara dapat bersaing untuk menjadi
tenaga kerja di negara-negara ASEAN. MEA membuka pasar dan lapangan kerja yang
semakin bersaing sehingga berpengaruh terhadap penyiapan sumber daya manusia.
Pendidikan yang berkualitas menjadi modal persaingan dalam menghasilkan lulusan
yang mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terbuka berpikiran
global. Kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi, dan konsumsi semakin luas
dan bersaing bebas antarnegara ASEAN.
b. Pengaruh Perubahan Ruang dan
Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Sosial di Negara-Negara
ASEAN
Kehidupan
sosial sangatlah dinamis. Kondisi dan status sosial masyarakat Asia Tenggara
yang berbeda dan hidup berdampingan terkadang memunculkan pertentangan karena
perbedaan kepentingan. Masalah-masalah kemanusiaan banyak terjadi akibat
interaksi sosial yang masih dipengaruhi sekat-sekat kepentingan.
Pada
Tahun 2015, ribuan pengungsi warga Myanmar membanjiri negara-negara tetangga,
yaitu Malaysia, Thailand, dan Indonesia dengan menggunakan perahu. Pengungsi
ini kemudian dikenal sebagai manusia perahu.
ASEAN mengimbau negara-negara anggotanya agar menerima untuk sementara para
manusia perahu itu atas pertimbangan kemanusiaan. Migrasi ini berpengaruh
terhadap dinamika jumlah kependudukan suatu negara baik bagi yang mengungsi
ataupun negara tujuan pengungsian. Selain itu, menimbulkan interaksi sosial,
seperti simpati dan empati antarpengungsi dan penduduk setempat daerah
pengungsian.
c. Pengaruh Perubahan Ruang dan
Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Budaya di Negara-Negara
ASEAN
Kebudayaan
adalah salah satu di antara 3 (tiga) pilar utama ASEAN dalam proses mengarah ke
tujuan membangun komunitas pada tahun 2015. Konferensi ke-6 Menteri Kebudayaan
dan Kesenian ASEAN di Kota Hue, Vietnam dengan tema “Meningkatkan peranan
kebudayaan terhadap perkembangan yang berkesinambungan dari komunitas ASEAN”
tanggal 19-20 April 2014, menegaskan tekad semua negara ASEAN tentang satu
komunitas bersama, visi bersama, dan jati diri bersama.
Seiring
dengan perjalanan selama 47 tahun, kerja sama budaya ASEAN telah mengalami perkembangan
dan perubahan, yang menonjolkan kebudayaan sebagai faktor yang penting bagi
pembangunan komunitas ASEAN secara berkesinambungan. Banyak kegiatan hingga
saat ini telah atau sedang dilaksanakan, misalnya membangun Kota Budaya ASEAN,
Perkemahan Pemuda ASEAN, dan Jaringan Kota Kuno ASEAN. Beberapa aktivitas lain
yang dilakukan sebagai dampak pengaruh perubahan komitmen kebudayaan ASEAN
antara lain sebagai berikut.
1) Festival Budaya ASEAN (FBA)
Festival
Budaya ASEAN 2013 digelar di Kota Purwakarta, Jawa Barat, tanggal 29 Juni 2013.
Kegiatan itu diikuti sembilan negara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam,
Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam dan tuan rumah Indonesia. Festival
ini merupakan ajang memperkenalkan kebudayaan Kota dan Kabupaten Purwakarta ke
masyarakat ASEAN, juga merupakan ajang mempertautkan dan memperkenalkan
kebudayaan sesama negara ASEAN. Bagi Indonesia, kegiatan ini merupakan salah
satu cara memperoleh devisa dari sektor pariwisata.
2) Perkemahan Budaya Serumpun ASEAN
Perkemahan
budaya serumpun adalah kegiatan perkemahan budaya negaranegara ASEAN yang
diprakarsai tiga negara, yaitu Indonesia–Malaysia–Brunei Darussalam. Kegiatan
ini bertujuan menanamkan dan meningkatkan pemahaman penghayatan nilai-nilai
budaya bangsa serumpun demi menciptakan ketahanan budaya. Perkemahan ini
diarahkan pada pembinaan mental dan spiritual, wawasan kebangsaan budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi, persaudaraan dan persahabatan, peningkatan keterampilan,
dan olahraga, serta kepedulian terhadap masyarakat.
Kegiatan
ini sudah beberapa kali berlangsung: tahun 2010 di Sambas, tahun 2012 di
Makassar, dan yang akan datang pada tahun 2017 di Kabupaten Siak. Kegiatan ini
turut mendukung kelestarian dan peningkatan silaturahmi Bangsa Serumpun
Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam. Selain itu, turut serta mewariskan
dan menanamkan nilai-nilai budaya luhur kepada genersai muda Indonesia –
Malaysia – Brunei Darussalam, serta memperkuat komitmen terhadap suksesnya
pendidikan, mendukung program kepariwisataan, khususnya dengan memperkenalkan
budaya daerah sebagai daerah tujuan wisata terpilih dan spesifk.
3) Industri Musik
Musik
merupakan salah satu hasil dari budaya. Saat ini, musik sudah menjadi salah
satu cabang industri yang dapat dinikmati oleh siapa pun dan di manapun. Di
Asia Tenggara, jenis musiknya beragam. Di Indonesia, salah satu musik khasnya
adalah musik dangdut. Perkembangan industri musik sangat maju. Konser, festival
musik, dan berbagai even lainnya menunjukkan hal tersebut.
d. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Politik di Negara-Negara ASEAN
Perubahan
dan interaksi antarruang juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan politik baik
antarnegara maupun antarmasyarakat di Asia Tenggara. Beberapa kasus yang
menjadi sorotan antara lain:
1) Sengketa Perbatasan Wilayah
Masalah
perbatasan wilayah telah menjadi persoalan di beberapa negara ASEAN, seperti
kasus Pulau Natuna, kasus Sipadan dan Ligitan, kasus Kepulauan Spratly, dan
Kuil Preah Vihear, dan Pulau Pedra Branca.
Kasus
Natuna diawali klaim sepihak oleh Tiongkok tahun 2009 melalui gambar sembilan
titik yang ditarik dari Kepulauan Spratly di tengah Laut Tiongkok Selatan, dan
dengan cara itu mengklaim Pulau Natuna sebagai wilayah Zona Ekonomi
Eksklusifnya. Pengaruh perubahan kebijakan Tiongkok tersebut diprotes
pemerintah Indonesia melalui Komisi Landas Kontinen PBB. Sampai saat ini, PBB
belum memprotes tersebut. Tiongkok juga tidak pernah menyinggung isu itu, sehingga hubungan Beijing-Jakarta relatif tenang. Untuk mencegah agar
potensi konflik tidak meluas, lebih dari 20 ribu personil TNI dikerahkan untuk
menjaga perairan Natuna, yang diperkirakan mengandung cadangan gas terbesar di
Asia.
Pulau
Sipadan dan Ligitan yang seharusnya milik Indonesia diklaim oleh Malaysia.
Mahkamah Internasional mengabulkan klaim Malaysia tersebut. Pengaruh putusan
Mahkamah Internasional menjadi pelajaran agar Indonesia lebih tertib dan tegas
lagi dalam melakukan inventarisasi batas wilayah, terutama di pulau-pulau
terluar.
Saat
ini, Kepulauan Spratly masih menjadi objek sengketa negara Vietnam, Filipina,
dan Tiongkok. Thailand dan Kamboja juga bersengketa terkait batas wilayah di
Kuil Preah Vihear. Kasus Pulau Pedra Branca diklaim Malaysia, tetapi akhirnya
kepemilikannya jatuh kepada Singapura. Sengketa perebutan wilayah yang
mengklaim atau mengakui kepemilikan suatu wilayah tersebut terkadang
menimbulkan konflik antarnegara, sehingga perbatasan wilayah sangat sensitif
apabila terjadi sengketa. Negara-negara yang bersengketa tersebut terus
mengupayakan penyelesaian melalui cara diplomasi.
2) Pekerja Migran
Pesatnya
laju globalisasi meningkatkan jumlah pekerja migran dari berbagai negara.
Banyaknya pekerja migran ini memerlukan aturan perlindungan hak dan kewajiban
yang selayaknya disepakati oleh negara-negara asal dan negara-negara tujuan.
Beberapa kasus pekerja migran yang menjadi perhatian negara-negara ASEAN antara
lain kerja paksa tenaga asing dengan biaya murah dan perdagangan pekerja rumah
tangga migran.
Bagi ASEAN, kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri. Beberapa negara ASEAN menawarkan untuk menyusun peraturan terkait sistem rekrutmen, penempatan kerja, dan besaran upah yang diberikan.
• Penguatan
kerangka kebijakan regional bagi perlindungan pekerja migran: Fokusnya adalah
bantuan teknis kepada Kelompok Kerja ASEAN tentang Pekerja Migran, yang terdiri
dari serikat pekerja, organisasi nonpemerintah, organisasi pekerja migran dan
akademisi, untuk melakukan advokasi, lobi, menyusun rancangan dan
menyelenggarakan konsultasi regional dan nasional mengenai Deklarasi ASEAN dan
suatu Instrumen ASEAN yang bersifat mengikat bagi Perlindungan Tenaga Kerja
Migran, sebagaimana ditetapkan dalam mandat Rencana Aksi Vientiane ASEAN.
•
Penguatan Aliansi Regional bagi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Migran)
(ADWA): Fokusnya adalah mendukung jejaring nasional pekerja migran dan pekerja
rumah tangga migran dalam membentuk Aliansi Pekerja Rumah Tangga Asia di
tingkat regional (Asian Domestic Workers Alliance/ADWA) untuk mengadvokasi
kesetaraan hak asasi manusia dan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja
rumah tangga di Asia.
e. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan Pendidikan di Asia Tenggara
Ketimpangan
mutu pendidikan antarnegara anggota ASEAN menjadi salah satu kendala terbesar
ASEAN. Dari 10 negara ASEAN, terdapat 7.446 perguruan tinggi dengan mutu
pendidikan yang berbeda-beda. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri ASEAN
dalam bidang pendidikan.
Kualitas pendidikan dan lulusan yang kompeten mengubah paradigma pendidikan di setiap negara. Objek pelajaran, metode pembelajaran, dan guru yang kompeten menjadikan masyarakat negara-negara ASEAN terutama pelajar akan mengakses informasi dan belajar untuk meningkatkan pendidikannya.
Secara
khusus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah Indonesia berupaya
memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan melakukan reformasi menyeluruh
dalam sistem pendidikan. Contohnya, meningkatkan mutu pendidik baik bagi dosen
atau guru melalui proses sertifkasi, akreditasi, standarisasi pendidikan,
peningkatan gaji dan kesejahteraan pendidik, serta rekrutmen pendidik yang
profesional.
4. Upaya-upaya Meningkatkan Kerja Sama di Antara Negara-Negara ASEAN
Upaya meningkatkan kerja sama antarnegara-negara ASEAN yang telah terbangun melalui Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN tahun 2015 terus ditingkatkan. Tiga pilar tersebut yaitu kerja sama dalam bidang politikkeamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Peningkatkan
kerja sama tersebut memerlukan dorongan antara lain kekompakan, konsistensi,
keterbukaan, rasa “ke-kekita-an” (we feeling), saling menghormati dan
kesetiakawanan sosial (a caring and sharing community), serta dinamis dalam
menjalani kerja sama. Kerja sama yang dibangun harus berfokus pada masyarakat (people-centered
approach) dalam berbagai sektor (multisektor). Dalam pilar sosial budaya,
masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan dibidang
kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam
memperkuat daya saing kawasan, ASEAN berkomitmen meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan kualitas lingkungan hidup. ASEAN membuka akses yang
seluas-luasnya bagi seluruh penduduk di negara-negara anggotanya di berbagai
bidang, seperti di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan
danteknologi, kesehatan, serta lingkungan hidup.
Dalam
bidang politik dan keamanan, ASEAN terus berupaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik melalui peningkatan kemampuan pemerintahan dan pelibatan
masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan keputusan. Masyarakat ASEAN
dapat lebih mengenali keragaman budaya negara anggota, saling menghargai
identitas nasional masing-masing, serta mewariskan sebuah kawasan Asia Tenggara
yang aman, damai, dan makmur kepada generasi penerus.
Pertemuan
ke-1 ASEAN Ministerial Meeting on Women di Vientiane, Laos, 16- 19 Oktober 2012
telah mengadopsi Vientiane Declaration on Enhancing Gender Perspective and
ASEAN Women’s Partnership for Environmental Sustainability.
Deklarasi
tersebut merupakan komitmen ASEAN untuk meningkatkan:
a.
Pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam bidang lingkungan;
b.
Akses, kepemilikan, dan kontrol terhadap sumber daya; dan
c.
Pembuatan kebijakan, strategi, dan program mengenai lingkungan berkelanjutan
untuk perempuan terutama yang berasal dari kelompok rentan. Selanjutnya, AMMW menugaskan
ASEAN Commission on Women (ACW) untuk mengimplementasikan deklarasi tersebut
melalui kolaborasi dan koordinasi dengan badan sektoral terkait, seperti ASEAN
Senior Offcials Meeting on Environment (ASOEN) dan ASEAN Committee on Disaster
Management (ACDM).
Dengan berperan dalam kerja sama ASEAN, Indonesia selayaknya dapat meningkatkan daya tawarnya. Dalam pilar politik dan keamanan, secara historis Indonesia adalah pendiri ASEAN sehingga secara politis mempunyai pengaruh yang kuat. Selain itu, militer Indonesia diyakini masih yang terkuat di ASEAN. Pilar sosial budaya menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya manusia yang banyak dengan usia produktif yang meningkat. Secara kultural, Indonesia memiliki kebudayaan yang paling banyak dan beragam di antara negara-negara ASEAN sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Pada pilar ketiga, yaitu ekonomi, pertumbuhan Indonesia masih yang tertinggi dan produk kreatif yang dihasilkan memiliki daya saing yang cukup bagus. Dalam pilar ekonomi ini, koperasi dapat dijadikan suatu program yang menarik karena sektor menengah ke bawah adalah salah satu komponen penunjang ekonomi.
Kalian
sebagai penerus bangsa harus melangkah lebih jauh lagi dengan pembenahan
tiap-tiap lini pilar. Pembenahan itu meliputi pembenahan struktur politik,
kekuatan penegak hukum dan militer, penyatuan visi dan semangat kultural,
pembenahan kesejahteraan sosial, dan juga penguatan ekonomi dan daya saing
produk kita.